Polda Sultra Gandeng ABUJAPI, Program Polisi Peduli Pengangguran Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat

waktu baca 7 menit
Kamis, 22 Okt 2026 11:19 1 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sultra menggelar program Polisi Peduli Pengangguran melalui kegiatan tatap muka Kapolda Sultra bersama penyedia tenaga kerja, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), Perusahaan Jasa Pengamanan (PJP), serta masyarakat pencari kerja.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, perwakilan perusahaan penyedia jasa pengamanan, lembaga pelatihan, serta masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat hubungan dengan masyarakat, sekaligus membuka akses kesempatan kerja melalui kolaborasi dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, khususnya di bidang satuan pengamanan (satpam).

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sultra mendorong terbentuknya kerja sama yang lebih terarah antara pencari kerja, lembaga pelatihan, dan perusahaan pengguna jasa pengamanan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan, tetapi juga berpeluang memperoleh pekerjaan setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Sultra, mengatakan program Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu program prioritas Polri yang dilaksanakan bersama masyarakat.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembukaan peluang kerja, tetapi juga mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif melalui pemberdayaan masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan salah satu program prioritas Polri bersama masyarakat, khususnya program Polisi Peduli Pengangguran,” ujarnya saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut melibatkan ABUJAPI, lembaga pelatihan, BUJP, perusahaan pengguna jasa pengamanan, serta masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di bidang satuan pengamanan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi.

Menurut Wakapolda, salah satu dukungan konkret kepolisian adalah melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, terutama di sektor jasa pengamanan.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja dari masing-masing perusahaan sekaligus mengidentifikasi jumlah pencari kerja yang berpotensi disalurkan.

Dengan adanya data yang lebih terarah, proses penyaluran tenaga kerja diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan perusahaan.

“Kami melakukan pendataan perusahaan-perusahaan mana yang membutuhkan tenaga kerja, khususnya jasa pengamanan. Dari perusahaan-perusahaan yang sudah kami data, kami berupaya memfasilitasi penyaluran tenaga kerja tersebut,” jelasnya.

Pelatihan Gada Pratama Jadi Bekal Pencari Kerja

Selain memfasilitasi hubungan antara pencari kerja dan perusahaan, Polda Sultra juga mendorong peningkatan kompetensi calon tenaga pengamanan melalui pelatihan dan sertifikasi.

Wakapolda menjelaskan, calon tenaga satpam perlu mengikuti pelatihan serta proses verifikasi agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pengamanan.

Salah satu bentuk pelatihan yang diberikan adalah Gada Pratama, yakni pelatihan dasar bagi anggota satuan pengamanan.

Pelatihan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan hari. Setelah menyelesaikan tahapan pelatihan sesuai ketentuan, peserta akan memperoleh sertifikat Gada Pratama sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja di bidang jasa pengamanan.

Sertifikasi ini menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan tenaga kerja yang profesional dan memiliki kemampuan dasar untuk menjalankan tugas pengamanan.

Dengan bekal kompetensi tersebut, para pencari kerja diharapkan mempunyai peluang lebih besar untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan pengguna jasa pengamanan.

Di sisi lain, Polda Sultra juga menaruh perhatian terhadap perusahaan yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Wakapolda mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan terkait, sekaligus mendorong pengguna jasa pengamanan agar mempekerjakan tenaga satpam yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat Gada Pratama.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa pengamanan serta mendorong pemenuhan standar kompetensi tenaga kerja di sektor tersebut.

ABUJAPI Sultra Apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran

Sementara itu, Ketua BPD ABUJAPI Sultra, Den Ayu Kanem Kalsum, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Polisi Peduli Pengangguran yang diinisiasi Polri.

Menurutnya, program tersebut memiliki arti penting karena menghubungkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat melalui kesempatan kerja.

Ia menilai kolaborasi antara kepolisian, asosiasi perusahaan jasa pengamanan, lembaga pelatihan, dan pengguna tenaga kerja dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat memperoleh pekerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi program Polisi Peduli Pengangguran ini karena turut mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pengangguran perlu mendapatkan perhatian bersama karena berkaitan dengan berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, ABUJAPI Sultra menyambut baik keterlibatan kepolisian dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Sebagai organisasi yang menaungi badan usaha jasa pengamanan, ABUJAPI memiliki peran dalam mendukung penyediaan tenaga kerja, memfasilitasi pelatihan, serta membantu penyaluran tenaga kerja kepada perusahaan pengguna jasa.

Melalui program tersebut, masyarakat yang belum memiliki pekerjaan dapat direkrut untuk mengikuti pelatihan sesuai bidang yang dibutuhkan. Setelah memenuhi persyaratan, mereka berpeluang disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

“Kami selaku ABUJAPI sebagai penyedia dan penyalur tenaga kerja sangat menyambut baik program ini. Masyarakat yang belum memiliki pekerjaan dapat kami rekrut untuk mengikuti pelatihan, kemudian disalurkan kepada pengguna jasa tenaga kerja,” jelasnya.

ABUJAPI Sultra Naungi Sekitar 60 Perusahaan

Den Ayu Kanem Kalsum mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 60 badan usaha jasa pengamanan yang tergabung dalam keanggotaan ABUJAPI di Sulawesi Tenggara.

Dari jumlah tersebut, sekitar 15 perusahaan merupakan perusahaan lokal yang berdomisili di Sultra. Sementara perusahaan lainnya merupakan perwakilan dari badan usaha yang berkantor pusat di luar daerah.

Sejumlah perusahaan tersebut memiliki kantor pusat di berbagai kota, di antaranya Makassar, Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi salah satu potensi dalam mendukung penyerapan tenaga kerja di sektor jasa pengamanan di Sulawesi Tenggara.

Dengan jaringan perusahaan yang dimiliki, ABUJAPI diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan.

Namun, proses penyaluran tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan, kualifikasi tenaga kerja, serta pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Ribuan Orang Telah Mengikuti Pelatihan Satpam

Dalam keterangannya, Den Ayu juga memaparkan perkembangan pelatihan tenaga satuan pengamanan di Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data yang dimiliki ABUJAPI Sultra, sebanyak 9.227 orang telah mengikuti pelatihan satpam selama tujuh tahun keberadaan organisasi tersebut di Sulawesi Tenggara.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pengamanan, seiring dengan keberadaan perusahaan yang memerlukan tenaga kerja di bidang jasa pengamanan.

Meski demikian, masih terdapat pekerjaan rumah dalam memastikan tenaga satpam yang telah bekerja memenuhi persyaratan kompetensi melalui pelatihan yang sesuai.

Den Ayu menyebutkan, berdasarkan data organisasi, terdapat sekitar 864 orang yang telah bekerja sebagai satpam, tetapi belum mengikuti pelatihan.

Jumlah tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya mendorong peningkatan kompetensi tenaga pengamanan di Sulawesi Tenggara.

“Sesuai data yang kami miliki, sebanyak 9.227 orang telah mengikuti pelatihan satpam. Sementara itu, masih ada sekitar 864 orang yang sudah bekerja sebagai satpam, tetapi belum mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

Ia memperkirakan jumlah masyarakat yang belum bekerja dan membutuhkan pelatihan maupun akses penyaluran kerja masih cukup besar.

Karena itu, sinergi antara kepolisian, ABUJAPI, lembaga pelatihan, dan perusahaan pengguna tenaga kerja dinilai penting untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pekerjaan.

Di samping membuka akses kerja bagi pencari kerja baru, upaya peningkatan kompetensi bagi tenaga satpam yang telah bekerja juga menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme industri jasa pengamanan.

Peluang Kerja Tak Terbatas pada Profesi Satpam

Lebih lanjut, Den Ayu menjelaskan bahwa peluang penyaluran tenaga kerja melalui perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam ABUJAPI tidak hanya terbatas pada profesi satuan pengamanan.

Menurutnya, terdapat sejumlah bidang pekerjaan lain yang juga membutuhkan tenaga kerja, di antaranya pengemudi atau driver serta petugas kebersihan atau cleaning service.

Hal ini membuka peluang bagi masyarakat dengan latar belakang dan keterampilan berbeda untuk mengakses kesempatan kerja sesuai kebutuhan perusahaan.

Dengan demikian, program Polisi Peduli Pengangguran diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan jasa pengamanan, tetapi juga mendorong terbukanya peluang kerja pada sektor pendukung lainnya.

Sinergi antara Polda Sultra dan ABUJAPI tersebut diharapkan berlanjut melalui pendataan kebutuhan tenaga kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, serta fasilitasi penyaluran kepada perusahaan yang membutuhkan.

Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap kesempatan kerja, sementara perusahaan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten sesuai bidangnya.

Pada saat yang sama, peningkatan kualitas tenaga pengamanan dan penguatan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA