BritaTOP.Com, KENDARI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti temuan dugaan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang oleh sebuah kendaraan di SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Temuan tersebut diketahui saat Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada Sabtu (17/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati sebuah mobil Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang. Pengemudi beserta kendaraan kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polres Kendari untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemeriksaan rekaman CCTV SPBU. Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pengisian pada Sabtu pagi menggunakan kode QR yang diduga milik pihak lain. Pertamina juga telah mengambil tindakan terhadap operator SPBU yang melayani transaksi tersebut pada pagi hari, berupa pemutusan hubungan kerja sesuai hasil evaluasi internal perusahaan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat. Kami juga mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi melanggar aturan,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan di SPBU, termasuk memastikan penggunaan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi Pertalite agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Pertamina juga mengimbau seluruh konsumen untuk menggunakan kode QR milik sendiri saat melakukan pembelian BBM bersubsidi dan mengikuti prosedur pengisian yang berlaku. Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM atau mengalami kendala pelayanan dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (Red)
Tidak ada komentar