LPS dan Asbanda Gelar Refreshment Teknis Penyusunan Rencana Resolusi bagi BPD Wilayah SULAMPUA

BritaTop.Com, MANADO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggelar kegiatan Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA). Kegiatan ini berlangsung pada 28–29 Oktober 2025 di Manado.

Sebanyak 18 peserta dari enam BPD di wilayah SULAMPUA serta perwakilan Asbanda hadir dalam kegiatan ini. Program tersebut disambut antusias oleh para peserta karena dinilai penting dalam memperkuat pemahaman teknis penyusunan rencana resolusi perbankan daerah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III, Fuad Zaen, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan BPD dalam menyusun serta mengimplementasikan rencana resolusi untuk menghadapi potensi permasalahan bank.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPS untuk menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang. Selain menjamin simpanan nasabah, LPS juga berperan menjaga stabilitas sistem keuangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara regulator, BPD, dan Asbanda,” ujar Fuad.

Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program serupa yang telah dilaksanakan di Surabaya pada Juni 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara LPS, Asbanda, dan BPD dalam memperkuat ketahanan sektor perbankan daerah.

“BPD memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kesiapan menghadapi potensi permasalahan bank merupakan hal yang mutlak,” terang Wimran.

Dalam sesi materi, Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni, memaparkan pentingnya penyusunan Rencana Resolusi sesuai Peraturan LPS Nomor 2 Tahun 2024, termasuk pelaksanaan uji resolvabilitas dan penetapan timeline proses resolusi bank. Kegiatan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen LPS dalam memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor perbankan, terutama di level BPD.

Selain itu, Prayitno Amigoro, Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS III, turut memberikan paparan mengenai tugas dan fungsi kantor perwakilan LPS di daerah, termasuk peranannya dalam pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Sebagai penutup, Fanny Stephanie Parinussa, Direktur Group Regulasi Penjaminan Polis dan Pendukung LPS, memaparkan perkembangan Program Penjaminan Polis (PPP) yang merupakan perluasan mandat LPS di sektor asuransi sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK, dan ditargetkan mulai berlaku efektif pada tahun 2028.

Melalui kegiatan ini, LPS dan Asbanda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas teknis dan sinergi kelembagaan dalam rangka menjaga ketahanan sistem keuangan nasional, terutama melalui penguatan peran strategis BPD di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *