Mahasiswa KKN Tematik UHO Latih Warga Daftar Legalitas Produk Usaha Dapatkan NIB

BritaTop.Com,  KONAWE- Legalisasi Produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dilakukan untuk menunjang kelembagaan usaha. Hal ini juga dilakukan oleh mahasiswa KKN Tematik UHO di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Mereka melatih warga desa mendaftarkan produk usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website oss.go.id.

Menurut Amalia Kartika Putri selalu Kordinator Desa, pelatihan ini membantu warga memperoleh legalitas untuk berbagai jenis usaha. Pelatihan ini, memang dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Pelatihan Pembuatan Lilin Aroma Terapi anti DBD.

Namun, hasil pelatihan diharapkan menjadi modal pengetahuan untuk membuat NIB secara mandiri.
Seperti halnya yang disampaikan Ibu Asma, selalu peserta pelatihan menuturkan jika pembuatan NIB sangat mudah, apalagi dilakukan secara online.

“Gampang sekali buat NIB. Tinggal buka HP, masuk di internet. Habis itu masukan KTP. Pilih usaha, dan seterusnya. Tidak susah dan gratis. Kebetulan saya punya kios di rumah. Saya mau daftarkan NIB” imbuhnya.

Pelatihan pembuatan NIB adalah wujud nyata dari program KKN Tematik kami. Setelah ada produk usaha, keberlanjutannya adalah pengajuan legalitas, bisa berupa NIB atau PIRT.

“Kami harapkan pelatihan ini bisa membantu masyarakat membuat pengajuan legalitas usaha yang selama ini sudah dilakoni. Kalau pelaku usaha sudah memiliki legalitas, dimungkinkan permohonan penambahan/bantuan modal usaha lebih mudah diperoleh” Tutupnya.

KKN Tematik di desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe adalah integrasi pengabdian kepada masyarakat yang menjadi program LPPM UHO. Mahasiswa yang melakukan pengabdian di desa ini berjumlah 15 orang yang berasal dari Fakultas Farmasi (FF), Fakultas Pertanian (FP), dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *