OPINI : Oleh Sri Wulandari, S.H., M.H. – Praktisi Hukum / Advokat. Setiap tanggal 28 Oktober, kita tidak hanya memperingati sebuah tanggal dalam kalender nasional. Kita sedang mengulang kembali sebuah janji suci yang pernah diucapkan oleh para pemuda Indonesia 97 tahun silam di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta.
Mereka bersumpah, Bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sebagai seorang yang berkecimpung di dunia hukum, saya memaknai Sumpah Pemuda bukan sekadar sebagai peristiwa sejarah, melainkan sebagai Perjanjian HUKUM dan MORAL antar Generasi.
Jika pada tahun 1928 para pemuda bersumpah untuk menyatukan Indonesia yang masih terjajah, maka pada tahun 2026 hari ini, kita para pemuda, khususnya pemuda/pemudi Sulawesi Tenggara, harus bersumpah untuk hal yang lebih konkret.
Di era digital ini, banyak pemuda yang sangat melek teknologi, tapi buta hukum. Mereka viral karena ujaran kebencian, terjerat pinjaman online ilegal, menjadi korban penipuan investasi bodong, dan terjerumus narkoba karena tidak paham konsekuensi hukumnya.
Pemuda harus paham bahwa satu klik di media sosial bisa berakibat pidana UU ITE. Satu tanda tangan di atas kertas bisa menghilangkan hak tanah warisan keluarga. Sumpah Pemuda hari ini harus dimaknai sebagai sumpah untuk cerdas dan melek hukum. Jangan mau menjadi generasi yang mudah diadu domba oleh hoaks dan politik pecah belah.
Sumpah Pemuda 1928 adalah bentuk keberanian. Berani melawan penjajah Belanda yang kala itu sangat kuat.
Hari ini penjajah kita bukan lagi Belanda. Penjajah kita adalah Ketidakadilan, Kemiskinan, Korupsi, Peredaran Narkoba, dan Ketimpangan Hukum.
Jika melihat ada tetangga yang tanahnya dirampas, jangan diam. Jika melihat ada pelecehan terhadap perempuan dan anak, jangan diam. Jika melihat ada ketidakadilan di desa kita, jangan diam.
Diamnya pemuda adalah matinya masa depan.
Sebagai Advokat, saya selalu membuka pintu bagi pemuda yang ingin berkonsultasi hukum, yang ingin belajar membela keadilan. Keadilan tidak akan datang sendiri, ia harus diperjuangkan. Para pemuda 1928 berasal dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes.
Mereka berbeda suku, agama, dan bahasa daerah. Tapi mereka memilih satu: Indonesia. Hari ini kita di Sultra hidup di tengah keberagaman. Ada Tolaki, Muna, Buton, Bugis, Moronene, Bajo. Jangan jadikan perbedaan itu sebagai alat untuk saling membenci, apalagi di tahun-tahun politik.
Justru dari perbedaan itulah kekuatan kita. Nilai Kalo Sara orang Tolaki, nilai Kaseise orang Muna, dan nilai persaudaraan orang Buton adalah modal sosial untuk membangun Sultra yang adil dan beradab.
Sebagai penutup, saya ingin berpesan kepada seluruh pemuda dan pemudi di Sulawesi Tenggara: Jangan hanya merayakan Sumpah Pemuda dengan upacara, memakai baju adat, lalu foto-foto untuk Instagram. Itu penting, tapi tidak cukup.
Rayakan Sumpah Pemuda dengan karya nyata. Jadilah pemuda yang berpendidikan, berintegritas, dan berani.
Jika Sumpah Pemuda 1928 berhasil menyatukan bangsa, maka biarlah Sumpah Pemuda 2026 yang kita ucapkan hari ini berhasil menegakkan keadilan di bumi Anoa yang kita cintai.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun.
Bertumpah darah satu, tanah Sultra. Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Menjunjung keadilan untuk semua.
Tidak ada komentar