Empat DPD Peradi Profesional di Sultra Resmi Dilantik, Dorong Pembaruan Profesi Advokat

waktu baca 6 menit
Kamis, 24 Sep 2026 22:19 4 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, KENDARI – Empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni DPD Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Andoolo, dan Baubau, resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Peradi Profesional memperkuat organisasi sekaligus mendorong pembaruan profesi advokat, terutama dalam peningkatan kualitas, etika, integritas dan karakter.

Keempat DPD dilantik langsung Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dengan mengusung tema “Membangun Advokat Bermutu, Beretika, dan Berkarakter.”

Tema tersebut menegaskan komitmen organisasi untuk membangun profesi advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugas profesi.

Prosesi pelantikan turut disaksikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka; Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.; Ketua Dewan Kehormatan DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.; Sekretaris Jenderal DPN Peradi Profesional, Yuhelson M. Noer, S.H., M.H., M.Kn., serta jajaran pengurus DPN Peradi Profesional.

Hadir pula kalangan akademisi, Forkopimda Sultra, Forkopimda Kota Kendari, pihak BUMD, serta jajaran Kanwil Hukum dan HAM.

Gubernur Tekankan Integritas Advokat

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD Peradi Profesional se-Sultra yang baru dilantik.

Ia berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik, mewujudkan visi organisasi, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan di Bumi Anoa.

“Negara kita adalah negara hukum. Makna negara hukum bukan sekadar keberadaan peraturan perundang-undangan, tetapi bagaimana hukum mampu menjadi instrumen untuk melindungi martabat manusia, menjamin keadilan, menciptakan kepastian hukum, dan menghadirkan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, profesi advokat menempati posisi penting dan strategis dalam sistem peradilan sebagai salah satu pilar penegak hukum.

Advokat tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga hak konstitusional warga negara, mengawal keadilan, serta menjadi mitra dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional dan berkeadilan.

Karena itu, Andi Sumangerukka menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat.

“Saya menekankan tentang integritas. Saat ini kita berada pada posisi yang sangat sulit. Maka dibutuhkan orang-orang yang berintegritas, begitu juga advokat yang berintegritas. Kadang-kadang kita membenarkan yang salah, menyalahkan hal yang benar,” ujarnya.

Ia berharap para advokat tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan independensi serta berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.

“Saya percaya dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Peradi Profesional akan terus melahirkan advokat-advokat yang mampu menjaga marwah profesi,” tambahnya.

Peradi Profesional Dorong Pembaruan Profesi

Sekretaris Jenderal DPN Peradi Profesional, Yuhelson M. Noer, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan pelantikan empat DPD di Sultra bukan sekadar agenda seremonial organisasi.

Menurutnya, momentum tersebut merupakan bagian dari perkembangan Peradi Profesional sekaligus langkah untuk mendorong pembaruan profesi advokat di Indonesia.

“Ada peristiwa sejarah yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara pada hari ini, bertempat di daerah Kendari. Pada tanggal 23 September ini, wilayah Sulawesi Tenggara melantik DPD Peradi Profesional,” katanya.

Ia menegaskan kehadiran Peradi Profesional di Sultra membawa semangat untuk mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

“Kehadiran Peradi Profesional di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ini memberikan pencerahan, sekaligus dalam rangka untuk mengembalikan marwah advokat itu sebagai officium nobile,” jelasnya.

Yuhelson mengatakan, Peradi Profesional melihat adanya fenomena yang membuat profesi advokat dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, organisasi tersebut ingin mengambil bagian dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, etika dan karakter advokat.

“Kita melihat fenomena yang terjadi selama ini, dalam kurun waktu lima sampai sepuluh tahun yang lalu, profesi advokat itu dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap empat DPD di Kendari, Andoolo, Kolaka dan Baubau dapat menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus menjadi contoh bagi perkembangan Peradi Profesional di daerah lain.

“Sehingga kita harapkan profesi advokat ini menjadi sebuah batu loncatan untuk menjadi advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter,” katanya.

Peradi Profesional Klaim Telah Ada di 32 Provinsi

Yuhelson mengungkapkan, Peradi Profesional saat ini telah memiliki kepengurusan di sekitar 32 provinsi di Indonesia.

Namun, secara seremonial dan formal, pelantikan DPD Sultra menjadi pelantikan resmi keempat setelah sebelumnya dilakukan di DKI Jakarta, Pekanbaru dan Tangerang.

“Peradi Profesional ini sudah mempunyai DPD kurang lebih 32 DPD di seluruh Indonesia. Namun, secara seremonial dan formalnya itu baru dilantik. Ini adalah pelantikan yang keempat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Setelah pelantikan, empat DPD di Sultra akan melakukan konsolidasi internal dan mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan jumlah advokat yang bergabung dengan Peradi Profesional di Sultra.

“Untuk empat daerah ini langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi ke wilayah internal, kemudian mempersiapkan pelaksanaan Rakerda di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” katanya.

Tekankan Pendidikan dan Rekrutmen Advokat

Lebih jauh, Yuhelson menjelaskan salah satu agenda yang ingin didorong Peradi Profesional adalah pembenahan sistem pendidikan dan rekrutmen advokat.

Ia mengatakan, pihaknya menginginkan pendidikan calon advokat dilakukan secara lebih formal dan tidak hanya mengandalkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dalam waktu singkat.

“Kita menginginkan pelaksanaan rekrutmen advokat itu tidak hanya dengan melaksanakan PKPA dua minggu. Kita mau mengembalikan bahwa pendidikan advokat itu dilaksanakan oleh perguruan tinggi, dilaksanakan secara formal,” katanya.

Menurutnya, calon advokat nantinya diharapkan mengikuti pendidikan selama tiga semester atau sekitar satu setengah tahun.

Dalam proses tersebut, calon advokat tidak hanya memperoleh pembelajaran teori hukum, tetapi juga mendapatkan pembekalan praktik dan etika profesi.

“Sehingga calon advokat itu nanti setelah mengikuti pendidikan satu setengah tahun atau tiga semester, maka dia akan mendapatkan gelar ADV, advokat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada semester kedua dan ketiga, mahasiswa mulai mengikuti program magang sehingga pembelajaran teori dan praktik dapat berjalan beriringan.

“Sehingga nantinya di dalam masa pendidikan tersebut, advokat itu benar-benar digembleng dalam tiga semester. Di semester kedua dan ketiga itu mahasiswa mulai mengikuti program magang,” jelasnya.

Yuhelson menyebut konsep tersebut berkaitan dengan arah perubahan regulasi mengenai advokat yang menurutnya akan berlaku pada 2028 mendatang.

Panitia Apresiasi Dukungan

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Iwan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum DPN Peradi Profesional atas dukungan terhadap pelaksanaan pelantikan empat DPD di Sultra.

“Terima kasih banyak atas segala dukungan yang telah diberikan oleh Bapak Ketua Umum DPN Peradi Profesional. Karena tentu saja kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan dari Ketua Umum DPN Peradi Profesional,” ungkapnya.

Iwan juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia yang telah membantu menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh panitia, terutama yang telah membantu pelaksanaan acara ini. Karena tanpa bantuan dan dukungan panitia, tentu pelaksanaan acara ini tidak dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Pelantikan empat DPD Peradi Profesional di Sultra diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus membuka ruang penguatan profesi advokat yang profesional, beretika, berintegritas dan berkarakter di Bumi Anoa. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA