BritaTop.Com, KENDARI- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyampaikan, bahwa penataan Tugu Religi atau Eks MTQ dan sekitarnya tidak diperuntukan untuk penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL). Melainkan betul- betul diperuntukan untuk ruang publik atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Katanya, ruang publik seyogyanya dipergunakan untuk arena berolahraga dan acara- acara kesenian masyarakat serta lainnya. Sambungnya, waktu pembangunan pertama kali Tugu Religi dirinya juga dilibatkan.
“Kan bagus, kalau Tugu Religi itu kita tata dan rapikan kayak Monas di Jakarta. Sebenarnya sisi kanan dan kirinya itu air mancur semuanya, dengan tiang- tiang Kuba berputar ada 5 yang melambangkan 5 kabupaten saat itu. Itulah cerminan pertama pada 2003, kala Ali Mazi periode pertama (2003- 2008),” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).
Sehingga dirinya bertekad untuk menata Eks MTQ ini dengan baik, tidak dipungkiri rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah- tengah masyarakat. Sambungnya, Eks MTQ itu dikelola oleh Provinsi dalam hal ini Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra.
Sedangkan dibagian luar atau sekitaran MTQ itu dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Adapun kedepan, seumpamanya Pemprov mempercayakan Pemkot Kendari untuk mengelola seutuhnya salah satu ikon Kendari itu (MoU), pihaknya hanya akan peruntukan untuk ruang publik atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Eks MTQ itu didesain hanya buat pedestrian (pejalan kaki). Makanya kita tertibkan sesuai tata ruang, bahwa disitu untuk RTH bukan PKL,” pungkasnya. (red)