Ini Tanggapan Pj Wali Kota Kendari Ketika Dituding Gila Urusan Sampai Pungut Fee 10%

BritaTop.Com, KENDARI- Sejak menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari pada akhir Desember 2023 lalu, Muhammad Yusup saat ini sudah menjadi “buah bibir” dan  sudah banyak membuktikan kinerjanya. Mulai dari penataan dan pembersihan draenase cegah banjir, pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan penataan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lulo (sebutan untuk Kendari) serta lainnya.

Terlepas dari itu, Pj Wali Kota Kendari tidak jarang juga diterpa isu negatif yang terus mencoba dan menggoyahkan kursi kepemimpinannya. Sebut saja, dianggap  sebagai Pj yang gila urusan, tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), mementingkan salah satu etnis, akan maju sebagai Calon Wali Kota Kendari, memungut fee lewat beberapa pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) dan tidak pro dengan UMKM.

“Apa yang saya lakukan semata- mata untuk membangun Kota Kendari. Tetapi lagi- lagi niat baik saya ditanggapi miring, selama ini kita pemerintah dianggap tidak peduli dengan kotanya,” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Ia menegaskan, bahwa isu negatif yang menerpa dirinya tidaklah betul. Misalnya sebutnya, pengambilan fee 10% dibeberapa pekerjaan yang dilakukan Pemkot, padahal pekerjaan itu yang diduga dirinya meminta fee 10% tersebut sudah berjalan sejak 2023 lalu (sebelum dirinya menjabat Pj). Dan disuruh membayar pada 2024 ini, sementara dalam Pos Anggaran, kuasa anggaran itu tidak ada.

“Coba ajarkan saya bagaimana cara membayarnya. Oke katanya bisa lewat Belanja Tidak Terduga (BTT), tapi kita saat ini menghadapi bencana yang begitu masif seperti kemarin (banjir dan tanah longsor), belum lagi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan dana pengamanan yang harus kota penuhi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, adapun keterlambatan pembayaran yang dilakukan Pemkot kepada beberapa kontraktor. Bebernya akan dibayar, cuman memang ada mekanisme dan waktunya tunggakan itu bayar. Kemudian selanjutnya, ada penolakan relokasi UMKM dibeberapa sudut pelataran Tugu Religi (Eks MTQ).

Hal tersebut dilakukan lanjutnya, untuk mengembalikan fungsi tata ruang di MTQ yang peruntukannya memang untuk publik atau RTH, atas dasar itu Pemkot Kendari tidak segan- segan untuk menjalankan aturan itu. Apalagi area Tugu Religi tersebut merupakan pusat kota yang seharusnya wajib dirapikan karena menjadi wajah Kota Kendari dan Kendari adalah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang harus di tata dan dibangun.

“Nah, saya mau melakukan itu. Tentu harus saya tata bagaimana bentuk kotanya sebenarnya. Adakah kota di Indonesia ini di tengah kotanya menjadi kumuh begitu? tunjukkan saya dimana! Karebosi di Makassar dulunya itu kotor minta ampun, sekarang coba lihat sudah menjadi ikon Makassar. Coba lihat Surabaya dulu tidak takaruan, sekarang coba lihat ada ka PKL (Pedagang Kaki Lima) dipinggir jalan? tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bukan pemerintah melarang keberadaan PKL. Tetapi sambungnya, Pemkot melindungi masyarakatnya. Hanya memang, PKL ini harus memang diatur agar bagaimana masyarakatnya bisa sejahtera, dengan menempati ruang- ruang yang sesuai dengan peruntukannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *