H. Saemina, S.Pd., M.Pd BritaTop.Com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP negeri maupun swasta agar peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah pada 2–3 September 2025.
Langkah ini diambil menyusul kondisi yang dinilai belum stabil untuk menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik.
Dalam surat edaran tertanggal 1 September 2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Kendari, H. Saemina, S.Pd., M.Pd., disampaikan beberapa keputusan penting, yakni:
Disdikbud Kendari menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meski dilaksanakan dari rumah. (Red)
Tidak ada komentar