Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sultra Gelar Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Tahap Pemungutan Suara dan Tahap Perhitungan Suara

BritaTop.Com, KENDARI- Kepolisian Daerah (Sultra) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tahap Pemungutan Suara dan Tahap Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Lapangan Upacara Polda Sultra, pada Jumat (22/11/2024).

Kegiatan Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan di Polda Sultra turut dihadiri, diantaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan pejabat lingkup Polda Sultra, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra yang diwakili, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Dwi Irianto, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa Apel ini merupakan representasi kesiapan Polda Sultra atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara serta seluruh masyarakat untuk menjamin situasi kamtibmas pada pelaksanaan tahapan pemilihan dan perhitungan suara Pilada serentak 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, tugas pengaman tahap pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan ini adalah tugas berat, karena setiap personil akan bertanggung jawab terhadap keamanan dan kelancaran pemungutan dan perhitungan suara di 4.611 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Sultr.

“Tahap pemungutan dan perhitungan suara adalah tahap krusial dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yang menuntut perhatian dan kesiapan yang matang dari seluruh personil pengaman baik itu penguasaan terhadap cara bertindak yang sesuai dengan Jukra operasi dan penguasaan terhadap penanganan setiap potensi gangguan selama melaksanakan pengamanan TPS,” ujarnya.

Disamping itu, kesiapan kondisi kesehatan dan ketahanan fisik personil pengaman juga menjadi hal yang sangat penting. Mengingat jarak tempuh, situasi medan, dan durasi waktu pemungutan suara, serta perhitungan suara yang berbeda- beda di setiap TPS. Sesuai dengan klasifikasi kerawanan TPS yang sudah terpetakan, baik itu TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

Oleh karena itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan didukung oleh TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) serta stakeholder terkait dituntut untuk senantiasa bersinergi dan solid untuk memastikan keamanan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kepada seluruh personil pengaman, saya menyampaikan beberapa hal untuk di pedomani dan dilaksanakan. Pertama kenali tugas dan laksanakan pengamanan seluruh rangkaian proses pemungutan hingga pemungutan suara di TPS, dengan fokus, profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur. Kedua, amankan logistik dan tempat penyimpanan logistik Pemilu secara teliti dan cermat guna mencegah terjadinya upaya sabotase dan pengrusakkan terhadap logistik Pilkada,” ungkapnya.

Ketiga sambungnya, pedomani seluruh petunjuk pengamanan untuk memudahkan, memahami hal- hal apa yang terjadi tanggung jawab atau kewajiban serta hal- hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan personil didalam tahap pemungutan suara dan perhitungan suara.

Keempat, menjalin koordinasi yang harmonis dengan instansi terkait TNI, Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta unsur lain yang terkait dengan pengaman TPS. Kelima, pedomani dan pegang teguh komitmen netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024z Selanjutnya keenam, jaga keselamatan dan kewaspadaan kesehatan serta kondisi fisik selama melaksanakan pengamanan TPS.

“Saya mengajak seluruh personil, untuk menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi. Selamat bertugas kepada seluruh personil pengaman, semoga dimudahkan dan diberikan perlindungan didalam melaksanakan amanah tugas mulia ini,” pungkasnya. (Fug)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *