BritaTop.Com, KENDARI- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M angkat bicara terkait beredarnya berita dibeberapa platform media online yang menyebut dirinya melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik kepada eks Penjabat Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, S.E., M.M, pada Minggu (8/9/2024).
Menurut Dr. Ridwan Badallah, informasi yang beredar tersebut sangat tidak mendasar dan berisi berita fitnah. Katanya, awalnya berita itu dibuat oleh oknum yang berinisial (IAR) merupakan mahasiswa asal Konawe yang menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum (FH), Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Dr. Ridwan Badallah bercerita, bahwa sebelumnya IAR ini selalu meminta sejumlah uang kepada dirinya tepatnya sekitar Juli 2024 lalu dengan dalih meminta bantuan. Awalnya permintaan itu ia abaikan, kemudian IAR ini membuatkan Flyer kepada Dr. Ridwan Badallah terkait suap dan seterusnya. Tanpa pikir panjang, dirinya langsung menyuruh IAR untuk menarik Flyer tersebut.
Mengingat saat itu, sambungnya, dirinya sedang mengikuti kontestasi kala itu. Singkat cerita, dirinya terpaksa menyerahkan sejumlah uang dengan nominal sekitar Rp4,5 juta. Setelah uang tersebut diberikan dan dirinya mengingatkan agar hal tersebut tidak lagi dilakukan karena ini bagian dari pemerasan.
Setelah itu, dirinya dengan IAR sempat berdialog terkait dengan kebijakan- kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe terkait dengan beasiswanya. Secara pribadi lantas memberikan masukan, malahan hal tersebut dikatakan melakukan pencemaran nama baik tentu itu adalah fitnah.
“Singkat cerita, setelah kontestasi, yang bersangkutan (IAR) kembali meminta uang. Karena tidak dikasih, dia bikin lagi Flyer beberapa waktu yang lalu, bahwa saya melakukan penyuapan dan pencemaran nama baik. Jadi saya laporkan lah ke polisi,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah dirinya melaporkan IAR kepada pihak berwajib (polisi), yang bersangkutan membuat permintaan maaf didalam Flyer bahwa yang dia tuduhkan adalah keliru, Dr. Ridwan Badallah menduga, hal tersebut dilakukan agar dirinya menarik Laporan Polisi (LP) yang sudah dilakukan sebelumnya padahal hal itu tidak dilakukan karena memang IAR akan berbohong ternyata benar.
“Dia pikir saya sudah tarik Laporan Polisiku (LP). Jadi dia bikin lagi berita itu, bahwa saya mencemarkan nama baik. Disitu antara berita dan fakta serta dia bikin Flyer permintaan maaf bahwa tuduhan itu tidak benar. Masa dia sudah akui bahwa pencemaran nama baik itu salah, kenapa lagi dia bikin berita begitu,” ucapnya.
Selai itu, ada salah satu oknum wartawan berinisial M yang mencoba mengkonfirmasi berita itu. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan mengarah ke fitnah, karena memang IAR ini sebelumnya sudah pernah minta maaf dan klarifikasi.
Ia beranggapan, bahwa pemuatan berita fitnah itu bisa berbahaya bagi yang membuat berita. Terkait hal tersebut, dirinya juga sudah komunikasikan dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra untuk mengingatkan oknum wartawan inisial M tersebut.
“Malahan saya ingatkan dia (M). Kalau tidak percaya silakan hubungi nomor polisi yang sementara menyidik atau dengan pengacaraku. Malahan dia Jawab dengan hal- hal yang tidak masuk akal, baiknya klarifikasi ke polisilah, inikan lucu ini anak kenapa begini, berarti dia sentimen dengan saya karena ada permintaannya yang tidak saya ikuti,” ungkapnya.
Dirinya juga berencana akan memasukan LP kepada salah satu wartawan inisial M. Padahal tadi sudah diingatkan bahwa berita yang dikonfirmasi itu adalah bohong. Bahkan Dr. Ridwan Badallah sempat memberikan bukti- bukti Flyer yang dibuat oleh IAR sebelumnya. (red)