BritaTop.Com, KENDARI- Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali berkerjasama dengan Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Angkatan II. Turut dihadiri Rektor Unsultra diwakili Direktur Pascasarjana, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, dan Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Sultra, di Sahid Azizah Syariah dan Convention Kendari, pada 20- 28 April 2024.
Dalam Sambutannya, Direktur Pascasarjana Unsultra, Dr. La Ode Bariun, S.H., M.H mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi peserta PKPA. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang Advokad, dimana setelah mengikuti tahapan pendidikan ini para peserta berhak memperoleh sertifikat untuk bisa mendaftarkan diri di Ujian Profesi Advokad (UPA).
Ia menjelaskan, hadirnya pengacara merupakan bagian dari melakukan supremasi hukum atau upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Ia menekankan, jangan ada kesan bahwa pengacara itu akan membela yang bayar. Tetapi digunakan betul- betul pada posisinya, karena pengacara itu akan membuka persoalan menjadi terang benderang dan itu merupakan tugas- tugas dari seorang pengacara.
“Mudah- mudahan kegiatan ini dapat menghasilkan yang terbaik, dan kami dari pihak Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memberikan atensi dan suport kepada pelaksanaan PKPA ini. Semoga dapat melahirkan kader- kader baru yang berkualitas dibidang Advokad sehingga mereka bisa membawa nama baik Peradi,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, H. Bun Yani, S.H., M.H mengungkapkan, bahwa PKPA ini adalah salah satu syarat untuk mengikuti UPA. Sambungnya, sehingga dirinya berpesan agar peserta PKPA senantiasa dapat mengikuti pendidikan ini sampai selesai.

Ia menuturkan, pada 29 April 2024 mendatang pendaftaran UPA. Dilanjutkan pada 29 Juni 2024 UPA digelar. Dalam PKPA II ini dirinya merekomendasikan bahwa peserta yang mengikuti pendidikan ini sudah bisa mendaftar untuk mengikuti UPA. Bebernya, dengan syarat mengikuti PKPA sampai selesai.
“Peserta PKPA hari ini (red) boleh mendaftar. Dengan syarat, pertama harus memiliki ijasah Sarjanan Hukum (S.H) yang dilegalisir, kedua sertifikat PKPA, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pas Foto 3x 4, biaya pendaftaran, dan mengisi formulir UPA,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Banjarmasin.
Wasekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi periode 2015- 2020 ini berharap, mudah- mudahan per serta PKPA ini bisa mengikuti pelatihan ini dengan sungguh- sungguh dan memperdalam ilmu pengetahuan yang kemudian nantinya sebagai bekal untuk menuju atau mengikuti UPA dengan baik.

Menurut, Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Sultra, Dr (Cand). Syahiruddin Latif, S.H., M.H, PKPA ini dalam rangka kerjasama dengan Unsultra. Dimana PKPA ini merupakan implementasi dari Momerandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan sebelumnya, guna menghasilkan atau mencetak Advokad yang profesional.
“Jadi setelah PKPA ini, peserta baru bisa mendaftar mengikuti Ujian Profesi Advokad (UPA). Selanjutnya bisa melakukan magang, setelah itu diangkat dan disumpah menjadi seorang Advokad. Ini merupakan tahapan awal ketika seseorang ingin menjadi Advokad,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, agar peserta PKPA ini bisa melaksanakan tahapan pendidikan ini sampai selesai. Sehingga bisa mendapat sertifikat PKPA.
Ketua Panitia PKPA Angkatan II Kerja Sama Unsultra dan Peradi, Dr. Hijriani, S.H., M.H menambahkan, kegiatan PKPA ini digelar selama 5 hari, Yakni 20 sampai 21 April 2024. Dilanjutkan kembali pada 26, 27, dan 28 April 2024 mendatang. Dimana setiap harinya akan diisi dengan materi dari para pemateri berkompeten yang berasal dari praktisi, akademisi, dan juga hakim yang tentu saja ahli pada bidang masing- masing.

Lanjutnya, peserta PKPA ini berasal dari alumni Unsultra, alumni Universitas Halu Oleo (UHO), pihak kepolisian, dan yang masih aktif dalam pers serta lainnya yang ingin berkecimpung dan ingin berkarier menjadi seorang advokad. Harapannya, dengan mengikuti PKPA ini bisa memberikan pengetahuan, keterampilan, kemudian memiliki keahlian hukum yang diperlukan sebagai Advokad.
“Sehinggga peserta PKPA ketika sudah berada di luar sana, dapat memberikan kontribusi yang positif dan berintegrasi dalam dunia Advokad. Dan semoga pembukaan sampai selesainya kegiatan ini dapat menghasilkan calon Advokad yang berintegritas dab bertanggung jawab serta bisa mengikuti karier- karier gemilang dari Advokad Ibu Kota,” pungkasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Progran Studi (Prodi) Ilmu Hukum Unsultra.
Mudah- mudahan kegiatan PKPA ini dapat berjalan lancar. Dirinya, mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unsultra, Direktur Pascasarjana Unsultra, DPN Pusat, Korwil Peradi Sultra atas suport atau dukungannya. Diketahui, kegiatan ini diikuti sekitar 20 peserta PKPA angkatan II. (red)