Otoritas Jasa Keuangan Sultra Perkuat Benteng Anti Investasi Ilegal di Baubau, Wali Kota Yusran Fahim Dukung Penuh

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 04:54 53 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, BAUBAU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen pemberantasan investasi ilegal melalui kegiatan edukasi keuangan bertajuk “Waspada Investasi Ilegal” yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, yang menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital.

Menurut Yusran, kemudahan akses layanan keuangan ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka peluang, namun di sisi lain menghadirkan ancaman berupa praktik investasi bodong yang merugikan masyarakat.

“Banyak warga kita yang terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya kehilangan harta benda dan menanggung beban psikologis yang berat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa literasi keuangan bukan sekadar kemampuan menghitung angka, tetapi juga memahami risiko serta memastikan legalitas lembaga keuangan. Masyarakat diminta lebih bijak dalam membedakan investasi sehat dan berbahaya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusran menyampaikan empat poin krusial yang harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah.

Pertama, verifikasi legalitas. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada tawaran investasi tanpa izin resmi serta wajib memeriksa status lembaga melalui otoritas berwenang sebelum menyetorkan modal.

Kedua, perlindungan data pribadi. Warga diimbau tidak sembarangan memberikan data sensitif seperti KTP, nomor rekening, maupun nomor telepon kepada pihak yang tidak jelas.

Ketiga, peran camat dan lurah untuk aktif melakukan sosialisasi hingga tingkat lingkungan agar edukasi ini menjadi gerakan bersama.

Keempat, kepala OPD diminta mengedukasi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing, sehingga aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Di tempat yang sama, Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan komitmennya bersama Pemerintah Kota Baubau untuk mengawal agar tidak ada masyarakat maupun OPD yang terjebak investasi ilegal.

“Hari ini kita berkumpul bukan hanya sekadar mendengarkan materi, tetapi kami dari OJK Sultra bersama Pemkot Baubau ingin melindungi harapan masyarakat dan membangun tembok pertahanan bagi seluruh warga Kota Baubau,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Baubau dan OJK Sultra terkait penanganan investasi ilegal. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Baubau, Sekda Kota Baubau, serta Kepala OJK Sultra sebagai bentuk sinergi dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA