LPPOM Sultra dan Ketua MUI Sultra Perkuat Sinergi Sambut Program Wajib Halal 2026

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Apr 2026 06:47 28 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, KENDARI— Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan awal bersama Ketua Majelis UlamaIndonesia (MUI) Sulawesi Tenggara terpilih, Drs. KH Muslim, M.Si, pada Sabtu (25/4). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan menjelangpemberlakuan program wajib halal bagi pelaku usaha yang akanmulai diterapkan pada Oktober 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LPPOM sebagai bagian dari langkahstrategis awal untuk membangun koordinasi, sekaligus menjalinsilaturahmi antara pengurus LPPOM dan Ketua MUI Sultrayang baru. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi forum diskusiringan namun substantif terkait kesiapan menghadapiimplementasi kebijakan wajib halal yang semakin dekat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkaitpelayanan kepada masyarakat, khususnya kesiapan LPPOM serta dukungan penuh dari MUI Sultra dalam menyukseskanprogram pemerintah terkait sertifikasi halal. Program wajib halal ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, sehinggamembutuhkan kesiapan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, lembaga pendukung, serta masyarakatluas.

Ketua MUI Sultra, Drs. KH Muslim, M.Si, menyampaikankomitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaanprogram tersebut. Ia juga berencana memfasilitasi kegiatansosialisasi secara luas agar kebijakan wajib halal dapatdipahami dengan baik dan menjangkau seluruh lapisanmasyarakat, termasuk para pelaku usaha yang akanterdampak langsung. Selain itu, Ketua MUI Sultra jugaberencana untuk menyamakan persepsi dengan berbagaipihak terkait, seperti BPJPH, LPH, LP3H, Komisi Fatwa MUI, Dinas Perindustrian, dan Dinas Ketahanan Pangan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan program wajibhalal.

“Ke depan, sosialisasi menjadi langkah awal yang sangatpenting untuk mengingatkan dan mempersiapkan seluruh pihakterkait, agar mampu menyesuaikan diri dengan regulasi wajibhalal yang akan diberlakukan. Kegiatan sosialisasi harusselesai sebelum Oktober 2026.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPOM Sultra, Prof. Dr. H. I Sahidin, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan MUI Sultra dalam mendukung implementasi program wajib halal, termasuk dalam aspek edukasi, pendampingan, dan sertifikasibagi pelaku usaha.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus LPPOM Sultra, antara lain Prof. Dr. Hj. Gusnawati, M.Si, Adami, Reni Daga, Sufiah Asri Mulyawati, Eko Aprianto Johan, Latifah, serta Marsini.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara LPPOM dan MUI Sultra dalam mendukungkeberhasilan implementasi kebijakan wajib halal, sehinggamampu memberikan perlindungan dan kepastian bagimasyarakat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sulawesi Tenggara. (Red)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA