Perkuat Ekonomi Domestik, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 21:22 71 Tim Redaksi

BritaTop.Com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah pada bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps) untuk periode reguler Agustus 2025. Sementara TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum dipertahankan.

Dengan keputusan ini, TBP simpanan rupiah pada bank umum menjadi 3,75%, pada BPR sebesar 6,25%, dan TBP simpanan valas pada bank umum tetap 2,25%. Penetapan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan penyesuaian TBP dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja ekonomi domestik yang masih solid, namun tetap perlu diperkuat di tengah ketidakpastian global. “Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga ditopang membaiknya aktivitas investasi dan tingkat konsumsi yang stabil. PDB Indonesia tumbuh 5,12% (yoy) pada triwulan II 2025,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Purbaya juga menyoroti kondisi perbankan nasional yang tetap positif. Pada Juli 2025, penyaluran kredit tumbuh 7,03% (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,00% (yoy). Ketahanan permodalan industri perbankan terjaga dengan rasio KPMM sebesar 25,81%, likuiditas memadai dengan rasio AL/NCD 119,43% dan AL/DPK 27,08%, serta rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali di level 2,28%.

“Ketahanan permodalan ini menjadi buffer penting terhadap volatilitas pasar dan risiko kredit. Rasio Loan at Risk (LaR) juga terus membaik, kini berada di level 9,68%, lebih rendah dibandingkan periode sebelum pandemi Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, LPS memastikan tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tetap di atas 90% dari total nasabah bank, melampaui standar minimum Undang-Undang LPS dan panduan International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sebesar 80%.

Ke depan, LPS akan terus memantau tren suku bunga simpanan nasional baik rupiah maupun valas, termasuk dampak kebijakan suku bunga global. Purbaya mengimbau bank untuk transparan menyampaikan besaran TBP kepada nasabah. “Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas sistem keuangan,” tegasnya. (Fug)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA