Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo menyerahkan santunan kepada ahli waris di Kota Kendari, Minggu (17/8/2025). BritaTop.Com, KENDARI– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta, pada Minggu (17/8/2025).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kepada keluarga almarhum Andi Lias sebesar Rp42 juta. Selain itu, santunan serupa juga diberikan kepada keluarga almarhum Hamka sebesar Rp42 juta, serta kepada keluarga almarhum S. Pahrudin senilai Rp42 juta ditambah beasiswa untuk ahli waris sebesar Rp71 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, mengatakan bahwa santunan Jaminan Kematian dan beasiswa ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi peserta.
“Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Gatot.
Ia menekankan pentingnya setiap pekerja, baik formal maupun informal, untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan menjadi hal yang sangat penting.
Gatot juga mengapresiasi dukungan Pemkot Kendari yang terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Apapun profesinya, risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia selalu ada. Dengan terdaftar sebagai peserta, pekerja bisa lebih nyaman dan aman dalam bekerja tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar