Anggota Dewan Arwin Serahkan Bantuan Alat Kebersihan ke Kecamatan Kadia, Dorong Kebersihan Lingkungan

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Jul 2025 12:42 29 Tim Redaksi

BritaTop.Com, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari Arwin, S.M., M.M. menyerahkan bantuan alat kebersihan berupa satu unit alat pemotong rumput ke Pemerintah Kecamatan Kadia Sabtu (6/7/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Arwin kepada Camat Kadia Hasman Dani, S.IP., MM, didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Kadia Wa Ode Sufiati, S.IP, di halaman Kantor Kecamatan Kadia.

Bantuan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung program kebersihan dan penataan lingkungan yang menjadi bagian penting dari pelayanan publik di wilayah Kecamatan Kadia.

Camat Kadia Hasman Dani menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dan menegaskan bahwa alat pemotong rumput tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak kecamatan dalam menunjang kegiatan kebersihan rutin.

“Kecamatan Kadia masih kekurangan alat pemotong rumput, sementara kebutuhan untuk menjaga kebersihan halaman kantor dan area publik cukup tinggi. Bantuan ini sangat bermanfaat dan akan langsung digunakan,” terang Hasman Dani.

Ia menambahkan bahwa lingkungan yang bersih dan tertata adalah salah satu indikator pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu, kecamatan terus berupaya memperbaiki sarana pendukung kebersihan sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Ketua TP PKK Kecamatan Kadia Wa Ode Sufiati juga menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, TP PKK memiliki program kerja yang mendukung upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan PKK yang menyentuh langsung ke masyarakat.

“Kami mendukung penuh penataan dan pemeliharaan lingkungan. Alat ini akan membantu mempercepat dan mempermudah kegiatan kebersihan yang menjadi bagian dari kolaborasi kami dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Bantuan ini merupakan inisiatif Arwin dari Fraksi Partai NasDem yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kadia-Wuawua. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan lembaga pelayanan publik di wilayah dapilnya.

“Bantuan ini adalah bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan operasional di kecamatan. Penataan dan kebersihan lingkungan merupakan hal penting yang harus didukung agar pelayanan publik lebih optimal,” ujar Arwin saat menyerahkan bantuan.

Setelah proses penyerahan, Arwin juga melakukan peninjauan langsung ke lingkungan sekitar kantor Kecamatan Kadia. Ia melihat kondisi fasilitas serta berdialog dengan camat mengenai potensi pengembangan kawasan pelayanan yang lebih tertata dan ramah masyarakat.

Kecamatan Kadia sendiri terus mendorong pembenahan sarana pendukung pelayanan publik melalui sinergi lintas sektor. Bantuan ini menjadi tambahan kekuatan untuk menjalankan tugas kebersihan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Upaya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan juga sejalan dengan misi Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, yang mengusung visi Kendari Semakin Maju.

Sebelumnya, sebagai upaya menjaga lingkungan tetap bersih, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menerbitkan Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada 3 Juli 2025.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Kendari sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih tertib.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Kendari mewajibkan setiap pengembang perumahan untuk menyediakan bak sampah permanen di kawasan perumahan yang sedang maupun telah selesai dibangun.

Terpisah, Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, S.P., M.Si membenarkan surat edaran tersebut. Ia menyebut selama ini perumahan tidak menyediakan fasilitas bak sampah permanen di kawasan perumahan.

“Selama ini di perumahan tidak ada fasilitas bak sampah. Jadi rata-rata membuang di luar jalan protokol sehingga bak yang tersedia full-full. Olehnya itu, dengan adanya edaran walikota diharapkan semua developer sekira 500 ini wajib membuat bak sampah. Paling tidak petugas sampah bisa langsung masuk ke masing-masing perumahan,” ungkap Sahurianto, baru-baru ini.

Menurut Eselon II tersebut, pembangunan bak sampah disetiap kawasan perumahan memudahkan petugas sampah melakukan pengangkutan dan mengurangi tumpukan sampah di TPS yang berada di jalan protokol.

“Ini sebenarnya memudahkan petugas sampah, bahkan sampah juga berkurang sampai 20 persen yang ada di jalan-jalan protokoler,” pungkasnya kepada awak media. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA