BritaTop.Com, BURANGA- Usai menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan jumlah Sertifikat Halal terbit terbanyak se- Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pendamping teraktif. Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kab. Buton Utara (Butur) yang bernaung di Kementerian Agama (Kemenag) gencar melakukan Pengawasan JPH.
Langkah kongret itu dilakukan untuk terselenggaranya Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 dengan baik. Pengawasan dilakukan di 2 titik, yaitu di Pusat Kuliner Ikan Asap Kab. Butur yang terletak di Desa Malalanda dan di Jl. Poros Kab. dengan pelaku usaha para penjual kue.
Kasubbaag TU Kankemenag Butur, La Marihi sekaligus Pengawas JPH mengapresiasi kepada seluruh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang telah bekerja maksimal.
Guna sambungnya, mendukung WHO 2024 dan menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia.
”Saya berharap kinerja pendamping yang sudah sangat baik ini dapat dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas JPH, Jihan Asfia Hamida menyampaikan bahwa seluruh produk olahan makanan dan minuman wajib bersertikfikat Halal sebelum oktober 2024.
Konsekuensi apabila ditemukan produk yang beredar di pasaran tetapi belum bersertifikat halal, katanya, akan mendapatkan sanksi administrative dan yang lebih parah produk bisa ditarik dari peredarannya.
Ia berpesan, agar para pengusaha terus menjaga kualitas proses produksinya agar masyarakat merasa aman dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Disamping itu, kepada para pendamping yang turut dalam kegiatan pengawasan ini agar menjaga enduritasnya dalam pendampingan proses produk halal.
Pelaku usaha, Aziati mengungkapkan rasa syukurnya karena di fasilitasi mendapatkan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) untuk produk kue dan pisang ijo olahannya.
Diketahui, kegiatan pengawasan serentak secara nasional pada 4 April 2024 di masing masing kabupaten, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Butur, La Diri. (red/id)