BritaTop.Com, KENDARI- Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan lulus melalui Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)2025 agar melakukan registrasi ulang secara Online.
Registrasi ulang Online dilaksanakan Lewat laman http://daftar-ulang.uho.ac.idmulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2025 mendatang. Wakil Rektor (WR) II UHO, Prof. Dr. La Hamimu, S.Si., MT mengatakan, bahwa Registrasi ulang tersebut dengan melengkapi setiap isian form registrasi dan mengupload dokumen pendukung yang diminta dalam form registrasi.
Kata Prof La Hamimu, dokumen pendukung sebagaimana dimaksud meliputi, sebutnya, Scan atau File Kartu SNBT; Scan Kartu Keluarga (KK); Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Domisili; Scan Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan.
Selanjutnya, Scan Rapor semester 1 sampai dengan semester 5; Scan atau file KIP Kuliah (khusus bagi Pelamar KIP Kuliah).
“Dokumen pendukung lainnya; Mengikuti pemeriksaan kesehatan (PEMKES) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Biaya pemeriksaan kesehatan, nama Bank tempat pembayaran, dan jadwal pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, untuk masing-masing Program Studi akan ditentukan
kemudian dan dapat diakses melalui laman https://uho.ac.id/,” ungkapnya.
Lanjut Prof La Hamimu, Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO. Bagi Pelamar KIP Kuliah yang dinyatakan LULUS SNBT 2025, kepastian untuk mendapatkan fasilitas Pembiayaan KIP Kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator UHO.
“Apabila Camaba tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan- ketentuan tersebut, maka Camaba dinyatakan mengundurkan diri (Dinyatakan gugur) sebagai Camaba di UHO Tahun Akademik 2025/2026,” ucapnya.
Lebih jauh kata Prof La Hamimu, kepada Camaba yang dinyatakan LULUS agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dan sangat dianjurkan untuk mengisi sendiri setiap butir isian form registrasi ulang dengan sejujur-jujurnya.
Beber Prof La Hamimu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Camaba diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO melalui https://uho.ac.id/. Semoga informasi syarat dan tata cara registrasi ulang ini disampaikan untuk dilaksanakan. (Fug)






