KPU Sultra Gelar Rakor Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi SIAKBA

BritaTop.Com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Administrasi Badan Ad Hoc pada Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Zahra Syariah Hotel Kendari, Selasa (28/5/2024).

Rakor kali ini diikuti langsung Kepala Sub Bagian Hukum & SDM dan Operator, Anggota KpU Devisi Parman dan SDM serta beberapa perwakilan.

Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengatakan, pelaksanaan Rakor ini sangat penting dalam rangka mendapatkan informasi mengenai perekrutan badan Ad Hoc pada KPU Kabupaten/Kota di Sultra.

“Kami sedang mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dalam menyelesaikan admnistrasinya,” ujarnya.

Amiruddin berharap, hasil Rakor yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan baik. “Kami mengapresiasi bapak/ibu dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bisa bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin bahkan hampir sempurna dalam menyelesaikan tugas tugasnya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, SIAKBA adalah singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Fungsi SIAKBA adalah untuk membantu KPU dalam proses rekrutmen anggota KPU dan pembentukan badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *