BritaTop.Com, BURANGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Bupati dan Wakil Bupati Butur pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Seperti tertuang dalam berita acara rapat terbuka rekapitulasi tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 49.443 pemilih, dimana pemilih laki- laki 24.952 orang dan pemilih perempuan 24.491 orang.
Tercatat, daerah pemilihan Kec. Bonegunu jumlah pemilihnya sebanyak 6.523 jiwa, tersebar di 15 desa dengan 18 TPS, Kec. Kambowa jumlah pemilih 5.340 jiwa, tersebar di 11 desa dengan jumlah 15 TPS. Sedangkan, Kec. Kulisusu Barat jumlah pemilihnya 5.110 jiwa, tersebar di 14 desa dengan jumlah 14 TPS.
Sementara itu, Kec. Kulisusu Utara jumlah pemilih 7.310 jiwa, tersebar di 14 desa dengan jumlah 19 TPS. Untuk Kec. Wakorumba Utara Jumlah pemilih 5.895 jiwa tersebar di 13 desa terdiri dari 17 TPS. Terakhir, Kec. Kulisusu jumlah pemilihnya 19.265 jiwa tersebar di 23 desa dengan 47 TPS.
Ketua KPU Butur, Munarsiy mengatakan, bahwa dalam rapat pleno ini pula disepakati, rekapitulasi pemilih DPT dengan jumlah pemilih baru 239 orang. Jumlah pemilih TMS 263 jiwa, dan perbaikan data pemilih sebanyak 164 orang.
“DPT ini akan kita umumkan di media, baik media cetak maupun media online,” pungkasnya. (red)