BritaTOP.Com, KENDARI- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi, khususnya BBM dan LPG, pada 28 Januari 2026.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1) tersebut dihadiri Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen. Audiensi membahas penguatan tata kelola distribusi energi, mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional dan keandalan layanan energi bagi masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi serta mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis guna menjaga ketertiban distribusi energi.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan publik.
Informasi mengenai layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui situs mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (Red)
Tidak ada komentar