Nabil Al Mahmud. BritaTop.Com, KENDARI- Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menjadi sorotan publik menyusul pemberitaan mengenai aksi penolakan perpanjangan jabatan Rektor yang disebut dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO , pada 10 Juli 2025.
Dalam pemberitaan tersebut, aksi itu digambarkan seolah-olah merupakan sikap kolektif seluruh mahasiswa UHO. Padahal, realitasnya tidak demikian.
Sebagai bagian dari dinamika kampus, menyampaikan aspirasi adalah hak mahasiswa yang dilindungi. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara jujur, terbuka, dan representatif.
“Sangat disayangkan, dalam aksi yang dilakukan hari ini, nama besar KBM UHO digunakan secara sepihak tanpa melalui forum koordinasi resmi dan tanpa melibatkan elemen mahasiswa dari berbagai fakultas,” ujar Nabil Al Mahmud selaku Ketua BEM UHO 2025.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian besar massa aksi bahkan bukan lagi mahasiswa aktif UHO. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legitimasi moral dan struktural dari aksi yang mengklaim membawa nama KBM UHO tersebut.
Perlu diketahui pula bahwa perpanjangan jabatan Rektor Universitas Halu Oleo telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi negara yang sah, dan dapat dikaji secara akademik bukan melalui aksi yang tendensius dan mengatasnamakan yang tak diwakili.
BEM UHO menginginkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera mempercepat proses pelantikan Rektor definitif Universitas Halu Oleo. Kejelasan kepemimpinan sangat penting demi tercapainya pelayanan akademik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh civitas akademik Universitas Halu Oleo. Proses transisi yang terlalu lama hanya akan membuka ruang spekulasi dan mengganggu iklim akademik kampus.
“Kami tidak mempersoalkan perbedaan pendapat, tapi yang kami tolak adalah manipulasi representasi. Ketika nama KBM UHO dibawa tanpa melibatkan mahasiswa UHO, itu bukan gerakan kolektif, tapi tindakan sepihak,” pungkas Nabil. (Red)
Tidak ada komentar