Pemkot Kendari Matangkan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 15:42 6 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Hal tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Kendari Tahun 2026 yang dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di Kota Kendari. Kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sidang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, berbagai persiapan teknis dan substansi Sidang Penetapan Cagar Budaya dibahas bersama sejumlah pihak terkait. Sidang nantinya akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian warisan budaya daerah.

Adriana Musaruddin menegaskan bahwa keberadaan cagar budaya memiliki nilai strategis dalam menjaga identitas dan karakter Kota Kendari. Menurutnya, aset budaya yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah daerah perlu mendapat perhatian serius agar tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian aset budaya yang menjadi bagian dari sejarah perkembangan Kota Kendari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sidang Penetapan Cagar Budaya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Melalui mekanisme tersebut, setiap objek yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan akan melalui proses kajian mendalam sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Selain berfungsi sebagai upaya perlindungan terhadap warisan budaya, penetapan cagar budaya juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Di antaranya sebagai sarana edukasi, penelitian, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil kajian serta rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya. Dengan demikian, berbagai warisan budaya yang dimiliki Kota Kendari dapat terus terjaga, terlindungi, dan menjadi kebanggaan daerah di masa depan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA