99,98% Rekening Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara Dijamin LPS

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 12:42 28 Tim Redaksi

BritaTOP.Com, KENDARI– Kantor Perwakilan LPS III menyelenggarakan LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara 2026 pada Senin (13/7/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai tahun 2028.

*Cakupan Penjaminan Lebih Tinggi di atas Nasional*

Dalam paparannya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2026 sebanyak 5,15 juta rekening atau 99,98% rekening nasabah bank di Sulawesi Tenggara dijamin penuh oleh LPS, lebih tinggi dibandingkan cakupan nasional sebesar 99,95%.
“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” jelas Prayitno.

*Digitalisasi Perbankan untuk UMKM*

Selain memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan, kegiatan ini juga menghadirkan paparan dari PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengenai strategi percepatan digitalisasi layanan perbankan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan UMKM Sultra yang tangguh dan terlindungi.

Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven, menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM.

“Digitalisasi adalah kunci pertumbuhan UMKM di Sulawesi Tenggara. Namun, keamanan transaksi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama di balik kemudahan layanan digital,” ungkap Andre.

Hal tersebut sejalan dengan peran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Melalui program penjaminan simpanan, LPS memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menyimpan dananya di bank sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, LPS juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu mengelola keuangan dengan baik, membangun kebiasaan perilaku menabung di bank, serta memanfaatkan layanan perbankan secara bijak di era digital. Kepercayaan terhadap industri perbankan yang didukung pengelolaan keuangan yang sehat diharapkan menjadi fondasi bagi UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki akses permodalan yang semakin kuat.

LPS berharap, melalui sinergi dengan media sebagai mitra strategis, informasi mengenai penjaminan simpanan dan pentingnya literasi keuangan dapat tersampaikan secara luas. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kepercayaan terhadap industri perbankan semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA